Media Bojonegoro - Punya tabungan emas di Pegadaian bisa jadi pilihan cerdas buat kamu yang ingin investasi simpel dan terjangkau. Nggak perlu modal besar, karena dengan uang beberapa ribu rupiah saja, kamu sudah bisa mulai menabung emas.
![]() |
Foto dok: Pegadaian Original Logo |
Tapi, gimana sih cara buka tabungan emas di Pegadaian? Apa aja syarat dan biayanya? Nah, pada artikel kali ini kita bakalan bahas semuanya dengan santai dan lengkap agar para investor pemula mudah dalam memahami cara-caranya.
Kenapa Harus Buka Tabungan Emas di Pegadaian?
Sebelum masuk ke cara buka tabungan, ada baiknya kita bahas dulu kenapa sih menabung emas di Pegadaian itu menarik? Pertama, ini cara investasi yang aman karena Pegadaian adalah BUMN alias Badan Usaha Milik Negara yang pastinya sudah terpercaya sob. Kedua, kamu bisa mulai dengan nominal kecil, jadi nggak perlu nunggu punya uang banyak dulu buat investasi. Ketiga, emas itu sifatnya lebih stabil dibanding uang tunai yang bisa tergerus inflasi.
Cara Buka Tabungan Emas di Pegadaian
Untuk membuka tabungan emas di Pegadaian caranya gampang banget loh guys, bahkan bisa dilakukan secara offline maupun online. Nah berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Datang ke Kantor Pegadaian Terdekat
Kalau kamu lebih nyaman datang langsung, kunjungi kantor Pegadaian terdekat yang menyediakan layanan Tabungan Emas. Jangan lupa bawa KTP atau identitas resmi lainnya.
2. Buka via Aplikasi Pegadaian Digital
Kalau nggak mau ribet antre, kamu bisa daftar secara online lewat aplikasi Pegadaian Digital. Download aplikasi ini di Play Store atau App Store, lalu ikuti petunjuk pendaftarannya.
3. Isi Formulir Pendaftaran
Baik daftar langsung maupun online, kamu perlu mengisi formulir pendaftaran. Biasanya cuma butuh beberapa data pribadi seperti nama, alamat, dan nomor HP.
4. Setor Saldo Awal
Untuk mengaktifkan rekening tabungan emas, kamu harus menyetor saldo awal. Nominalnya bervariasi, tapi biasanya mulai dari Rp10.000-an, tergantung harga emas saat itu.
5. Terima Buku Tabungan atau Akun Digital
Setelah setor awal berhasil, kamu akan mendapatkan buku tabungan jika daftar langsung, atau akun digital jika daftar lewat aplikasi.
Syarat Buka Tabungan Emas di Pegadaian
Syarat untuk membuka tabungan emas di Pegadaian cukup sederhana dan mudah dipenuhi oleh siapa saja yang ingin mulai berinvestasi. Berikut syarat-syaratnya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) : Hanya WNI yang bisa membuka tabungan emas di Pegadaian. Kamu harus memiliki KTP yang masih berlaku sebagai bukti identitas.
2. Minimal Usia 17 Tahun : Pegadaian mensyaratkan bahwa nasabah yang ingin membuka tabungan emas harus berusia minimal 17 tahun. Jika masih di bawah usia tersebut, kamu bisa menggunakan identitas orang tua dengan surat pernyataan.
3. Memiliki Identitas Resmi : Selain KTP, beberapa kantor Pegadaian juga menerima SIM atau paspor sebagai pengganti identitas jika dibutuhkan.
4. Menyetujui Syarat dan Ketentuan : Sebelum membuka tabungan, kamu akan diminta menyetujui aturan yang berlaku, seperti biaya administrasi, penyimpanan, dan cara transaksi emas.
Dengan memenuhi syarat-syarat ini, kamu sudah bisa membuka tabungan emas dan mulai menabung sedikit demi sedikit untuk masa depan.
Biaya Buka Tabungan dan Ketentuan Lainnya
Sebelum membuka tabungan emas, penting untuk memahami biaya dan ketentuan yang berlaku agar tidak ada kejutan di kemudian hari. Berikut beberapa biaya yang perlu kamu ketahui:
1. Biaya Administrasi Pendaftaran : Saat pertama kali membuka tabungan emas, kamu akan dikenakan biaya administrasi sekitar Rp10.000 - Rp20.000, tergantung kebijakan Pegadaian saat itu.
2. Biaya Penyimpanan Emas : Setiap tahun, kamu akan dikenakan biaya penyimpanan emas sebesar Rp30.000. Biaya ini digunakan untuk menjaga keamanan emas yang kamu tabung.
3. Minimal Transaksi : Kamu bisa membeli atau menabung emas dengan jumlah minimal 0,01 gram, yang membuatnya sangat terjangkau bahkan untuk pemula.
4. Biaya Cetak Emas : Jika kamu ingin mencetak emas dalam bentuk fisik (misalnya dalam bentuk emas batangan), ada biaya tambahan sesuai ukuran dan jenis cetakan yang dipilih. Biaya ini bervariasi tergantung berat emas yang dicetak.
5. Biaya Jual Emas : Jika kamu ingin menjual kembali emas yang sudah ditabung, Pegadaian akan membeli emas tersebut dengan harga buyback yang berlaku saat itu. Perlu diperhatikan bahwa harga buyback biasanya sedikit lebih rendah dari harga beli.
Kesimpulan
Tabungan emas di Pegadaian adalah solusi investasi yang mudah, murah, dan aman buat siapa aja yang ingin menabung emas tanpa perlu modal besar. Dengan syarat yang simpel dan biaya yang terjangkau, kamu bisa mulai berinvestasi emas sekarang juga.
Jadi, tertarik untuk mulai menabung emas? Yuk, segera buka tabungan emas di Pegadaian dan amankan masa depan keuanganmu!
Komentar0