Mediabojonegoro.com - Keluhan masyarakat mengenai aksi balap liar yang dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan menjadi perhatian Polres Bojonegoro. Polisi kemudian menggelar operasi di sejumlah titik jalan protokol, terutama kawasan perkotaan.
Operasi yang bertajuk "Cipta Kondisi" tersebut berlangsung pada Jumat malam (25/9/2026). Dari kegiatan itu, sebanyak 48 kendaraan roda dua diamankan petugas untuk dilakukan pemeriksaan.
Wakapolres Bojonegoro Kompol Ferry Dharmawan mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai respons terhadap keresahan yang disampaikan masyarakat terkait aktivitas balap liar.
“Tentunya berdasarkan keresahan masyarakat di mana banyaknya balapan liar yang cukup mengganggu keamanan dan kenyamanan,” ujar Ferry.
48 Motor Diamankan dalam Operasi
Dalam operasi tersebut, puluhan sepeda motor diamankan karena ditemukan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah.
Komentari