Ferry mengatakan, kendaraan yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan oleh petugas.
“Kami telah berhasil mengamankan kurang lebih 48 kendaraan roda dua bentuk yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan surat kelengkapan dokumen yang sah,” tambahnya.
Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bojonegoro.
Baca Juga :
Pembakaran Daun Kering di Tengah Teriknya Kemarau Picu Kebakaran Lahan 4 Hektare di Kapas Bojonegoro
Mayoritas Pengendara Masih Pelajar
Dari puluhan pengendara yang diamankan, mayoritas diketahui masih berstatus pelajar atau berusia di bawah umur.
Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Bojonegoro untuk menjalani pembinaan. Kondisi tersebut juga menjadi perhatian kepolisian karena pengawasan terhadap aktivitas anak dinilai membutuhkan keterlibatan orang tua.
Komentari