Persoalan tersebut kemudian dibahas bersama Komisi A DPRD Bojonegoro. Setelah mendengarkan keterangan dari pihak-pihak yang hadir, dewan mendorong pemerintah Desa Kalirejo memperbaiki kelengkapan administrasi sebelum kembali mengajukan persoalan tersebut kepada Bupati Bojonegoro.
Choirul Anam mengatakan pembenahan administrasi menjadi langkah awal yang harus dilakukan agar pengajuan dapat diproses kembali oleh pemerintah daerah.
“Administrasinya harus diperbaiki dan segera diajukan kembali kepada Bupati. Untuk hal-hal lainnya, pembahasannya akan menyusul,” tegas Choirul Anam.
DPRD Siap Kawal Aspirasi Warga
Komisi A DPRD Bojonegoro menyatakan tetap membuka ruang bagi warga terdampak untuk menyampaikan aspirasinya. Dewan juga menyatakan akan mengawal persoalan tersebut agar hak masyarakat dapat memperoleh penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Choirul Anam menekankan bahwa kepentingan warga menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam proses penyelesaian persoalan tersebut.
Komentari