HEADLINE

Persoalan Tanah Pengganti Jembatan Glendeng Kembali Dibahas Komisi A DPRD Bojonegoro

Persoalan Tanah Pengganti Jembatan Glendeng Kembali Dibahas Komisi A DPRD Bojonegoro

“Yang terpenting bagaimana hak warga ini terpenuhi dan mereka mendapatkan ganti yang sesuai,” ujarnya.

Dengan hasil rapat tersebut, pemerintah Desa Kalirejo diminta segera melakukan pembenahan administrasi dan mengajukan kembali persoalan tanah pengganti kepada pemerintah daerah.

Pengajuan tersebut nantinya menjadi dasar untuk pembahasan lebih lanjut bersama pihak-pihak terkait.

Persoalan tanah warga terdampak pembangunan Jembatan Glendeng menjadi perhatian Komisi A DPRD Bojonegoro karena belum terselesaikan sejak pembangunan jembatan berlangsung pada 1990.

DPRD berharap proses administrasi dan pembahasan lanjutan dapat menjadi jalan untuk memberikan kepastian kepada warga yang terdampak pembangunan tersebut.

Halaman:
1 2 3 4 Sebelumnya

Komentari

Komentar (0)
Lihat semua →